58 Kendaraan Diuji Emisi di Gunung Sahari Selatan
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat menggelar uji emisi di Jalan Industri Raya, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran.
Kita ada aplikasi yang bisa mendeteksi pelat nomor belum diuji emisi
Kepala Suku Dinas LH Jakarta Pusat, Slamet Riyadi mengatakan, uji emisi merupakan uji sampling penataan hukum yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor.
“Kita ada aplikasi yang bisa mendeteksi pelat nomor belum diuji emisi. Kendaraan yang belum pernah uji emisi kita berhentikan untuk mengikuti layanan ini," katanya, Rabu (9/8)
138 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Kantor Wali Kota JakutSlamet menyebutkan, dalam kegiatan kali ini, pihaknya berhasil menguji emisi 58 unit kendaraan roda dua dan empat. Adapun personel yang dikerahkan dalam kegiatan tersebut berjumlah 50 orang.
“Totalnya ada 58 unit kendaraan yang terdiri dari 26 roda empat dan 32 roda dua," ujarnya.
Ia mengutarakan, dari kegiatan ini terdapat sembilan kendaraan roda dua yang
tidak lulus uji emisi."Melalui uji emisi ini, masyarakat diharapkan bisa ikut menjaga kualitas lingkungan," tandasnya.